Pada hari Minggu, warga di daerah tempat tinggal Edo mengadakan kerja bakti. Mereka membersihkan sampah-sampah yang menumpuk. Selama ini bau busuk dari tumpukan sampah telah mencemari udara di lingkungan tempat tinggal itu. Warga harus menutup hidung saat melewati tumpukan sampah yang membusuk itu.
Sebelum
melakukan kerja bakti, seminggu sebelumnya warga bermusyawarah untuk mencari
pemecahan dari masalah sampah. Selain menggunung dan berbau busuk,
kadang-kadang tempat sampah itu terlihat berantakan karena ada beberapa orang
yang berusaha mencari botol-botol bekas untuk didaur ulang. Akibatnya,
pemandangan dan udara di lingkungan sekitar tempat sampah jadi kotor dan bau.
Setelah
bermusyawarah, warga mendapat sebuah penyelesaian. Warga akan menyiapkan dua
macam tempat sampah. Satu tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang
dapat didaur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas. Tempat sampah lainnya
digunakan untuk menampung sampah-sampah yang dapat membusuk, misalnya dedaunan
dan sisa-sisa sayur. Selanjutnya sampah-sampah yang dapat membusuk itu akan
diolah menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan warga untuk memupuk tanaman.
Dalam kegiatan
musyawarah dan kerja bakti itu seluruh warga ikut berperan serta. Keikutsertaan
warga dalam musyawarah dan kerja bakti merupakan salah satu bentuk tanggung
jawab warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
HAK DAN KEWAJIBAN
1. Hak sebagai Warga Masyarakat
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik
seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi,
hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang
berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti
berikut.
a. Mendapatkan
perlindungan hukum.
b. Mendapatkan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
c. Menikmati
lingkungan bersih.
d. Hidup
tenang dan damai.
e. Bebas
memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
f.
Berpendapat dan berorganisasi.
g. Mengembangkan
kebudayaan daerah
2. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan
penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang
harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung
jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
a. Mematuhi
aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
b. Menjaga
ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
c. Mengikuti
kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan
kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
d. Menghormati
tetangga di lingkungan tempat tinggal.
e. Membantu
tetangga yang terkena musibah.
f.
Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri ataupun Kelompok
1. Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri
Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan.
Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara
sederhana. Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut.
a.
Usaha
Pertanian
b.
Usaha
Perdagangan
c.
Usaha
Jasa
d.
Industri Kecil
2. Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Usaha ekonomi ini dikelola secara bersama, baik modal,
pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama adalah sebagai
berikut.
a.
Firma
b.
Persekutuan
Komanditer
c.
Perseroan
Terbatas
d.
Badan
Usaha Milik Negara
e.
Koperasi
TUGAS !
Mengerjakan LKS Tema 2 Subtema 2 Latihan PB 3! (Pilihan ganda saja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar