Kamis, 03 September 2020

LEBIH DALAM MENGENAL IKLAN (Tema 3 Subtema 2 : Bahasa Indonesia)

 Assalamu’alaikum

Hai anak-anak setelah kita mengetahui apa itu iklan, maka pada pelajaran ini kita akan mengenal lebih dalam tentang ciri-ciri, dan syarat-syarat iklan. Daripada penasaran yuk kita simak bersama-sama penjelasannya dibawah ini.

Ciri-Ciri Iklan

Sangat mudah untuk mengenali sebuah iklan. Dengan mengenali karakteristiknya, kita dapat mengetahui apakah sebuah pesan atau informasi merupakan sebuah iklan atau tidak.

 Berikut ini adalah ciri-ciri iklan pada umumnya:

1.     Informasi atau pesan disampaikan secara komunikatif dan informatif

2.    Iklan menggunakan kata-kata yang persuasif agar lebih menarik bagi orang lain.

3. Menggunakan kata-kata (diksi) atau bahasa yang tepat, logis, sopan, dan mudah dimengerti oleh masyarakat atau target market.

4.    Menjelaskan tentang produk/ jasa dan cara kerja produk/ jasa tersebut.

Syarat-Syarat Iklan

Munculnya iklan tidak terjadi begitu saja. Agar sebuah iklan dapat dikatakan baik maka harus mengandung syarat-syarat berikut ini:

 1.     Iklan harus bersifat obyektif, proporsional, dan jujur.

2.    Iklan harus berisi informasi yang jelas, padat, dan mudah dipahami khalayak ramai.

3. Iklan sebaiknya dikemas sedemikian rupa agar menarik perhatian dan minat masyarakat.

4.    Iklan seharusnya tidak menyinggung, menyakiti, atau merendahkan pihak/ produk lain. 

Jenis / Macam-Macam Iklan

Ada banyak sekali macam-macam iklan yang bisa kita lihat selama ini. Berikut ini dijelaskan jenis-jenis iklan berdasarkan isi, media, dan sifat iklan tersebut:

 A.  Jenis Iklan Berdasarkan Isi

1.     Iklan Pemberitahuan (Pengumuman)

Jenis iklan ini bertujuan untuk menarik perhatian khalayak tertentu melalui sebuah informasi atau pemberitahuan. Contoh iklan pemberitahuan:

 ·         Iklan lomba

·         Iklan reuni alumni sekolah

2.    Iklan Penawaran (Niaga)

Iklan jenis ini bertujuan untuk menawarkan barang atau jasa kepada khalayak ramai. Contoh iklan penawaran:

 ·         Iklan penawaran barang/ produk, misalnya tas, sepatu, smartphone, dan lain-lain.

·         Iklan penawaran jasa, misalnya jasa kurir, jasa pengobatan alternatif, dan lain-lain.

3. Iklan Layanan Masyarkat

Iklan jenis ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang suatu isu atau hal tertentu. Iklan layanan masyarakat dibuat oleh lembaga atau instansi pemerintah atau organisasi non-profit.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar