Assalamu’alaikum
Hai anak-anak setelah kita mengetahui apa itu iklan, maka pada pelajaran ini kita akan mengenal lebih dalam tentang ciri-ciri, dan syarat-syarat iklan. Daripada penasaran yuk kita simak bersama-sama penjelasannya dibawah ini.
Ciri-Ciri Iklan
Sangat mudah untuk mengenali sebuah iklan.
Dengan mengenali karakteristiknya, kita dapat mengetahui apakah sebuah pesan
atau informasi merupakan sebuah iklan atau tidak.
1. Informasi atau pesan disampaikan secara
komunikatif dan informatif
2. Iklan menggunakan kata-kata yang persuasif
agar lebih menarik bagi orang lain.
3. Menggunakan kata-kata (diksi) atau bahasa
yang tepat, logis, sopan, dan mudah dimengerti oleh masyarakat atau target
market.
4. Menjelaskan tentang produk/ jasa dan cara
kerja produk/ jasa tersebut.
Syarat-Syarat Iklan
Munculnya
iklan tidak terjadi begitu saja. Agar sebuah iklan dapat dikatakan baik maka
harus mengandung syarat-syarat berikut ini:
1. Iklan harus bersifat obyektif, proporsional, dan jujur.
2. Iklan harus berisi informasi yang jelas,
padat, dan mudah dipahami khalayak ramai.
3. Iklan sebaiknya dikemas sedemikian rupa
agar menarik perhatian dan minat masyarakat.
4. Iklan seharusnya tidak menyinggung, menyakiti, atau merendahkan pihak/ produk lain.
Jenis / Macam-Macam Iklan
Ada
banyak sekali macam-macam iklan yang bisa kita lihat selama ini. Berikut ini
dijelaskan jenis-jenis iklan berdasarkan isi, media, dan sifat iklan tersebut:
1. Iklan Pemberitahuan (Pengumuman)
Jenis
iklan ini bertujuan untuk menarik perhatian khalayak tertentu melalui sebuah
informasi atau pemberitahuan. Contoh iklan pemberitahuan:
· Iklan reuni alumni sekolah
2. Iklan Penawaran (Niaga)
Iklan
jenis ini bertujuan untuk menawarkan barang atau jasa kepada khalayak ramai.
Contoh iklan penawaran:
· Iklan penawaran jasa, misalnya jasa kurir, jasa pengobatan alternatif, dan lain-lain.
3.
Iklan Layanan Masyarkat
Iklan
jenis ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pencerahan kepada masyarakat
tentang suatu isu atau hal tertentu. Iklan layanan masyarakat dibuat oleh
lembaga atau instansi pemerintah atau organisasi non-profit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar